JAKARTA - Juru Bicara Presiden, Johan Budi SP
menegaskan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rencana revisi
Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) sudah jelas.
Menurut Johan, pemerintah akan menarik diri jika revisi UU dimaksudkan untuk melemahkan KPK dan pemberantasan korupsi.
"Sikap
Presiden jelas, jika revisi dimaksudkan memperlemah KPK maka pemerintah
akan menarik diri," kata Johan saat menjadi pembicara dalam acara
pemaparan hasil survei lembaga Indikator Politik Indonesia bertajuk
Revisi UU KPK dan Pertaruhan Modal Politik Jokowi di Kantor Indikator,
Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016).
Sejauh ini, kata Johan,
pemerintah masih menunggu hasil revisi yang dibahas DPR. Namun, dia
memastikan posisi pemerintah akan menolak jika revisi itu melemahkan.
"Presiden tegas menyatakan KPK harus diperkuat," ujar juru bicara KPK
ini.
Anggota
Fraksi PDIP Maruarar Sirait membantah apabila revisi UU KPK untuk
melemahkan KPK. Menurut dia, tidak pernah ada pernyataan dari anggota
DPR yang ingin melemahkan KPK.
"Saya tidak pernah mendengar
anggota DPR dari fraksi dan partai manapun yang mau melemahkan KPK. Yang
ada mau membuat sinergitas," kata Maruarar.(sn/rdi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Posting Komentar