0
JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak), Ferdinand T Andi Lolo menilai Jaksa Yulianto diminta tidak berlebih dalam menanggapi pesan singkat yang dikirim Hary Tanoesoedibjo (HT).

"Kalau menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan. Pelaporan Jaksa Yulianto terkait dengan SMS itu sedikit berlebihan. Bukan suatu ancaman yang besar bagi kejaksaan," ujar Andi Lolo saat dihubungi, Senin (8/2/2016).

Menurutnya, lembaga yang dikepalai oleh HM Prasetyo menunjukan kelemahannya terhadap kritik. Karena dalam menanggapi pesan tersebut bukan sebagai kritik melainkan ancaman.

Karenanya, dengan adanya kritik saja dianggap ancaman, maka Kejaksaan Agung ke depan tidak akan siap terhadap teror-teror.

"Kejaksaan sebagai penegak hukum sudah harus mempersiapkan tantangan teror atau apa pun," katanya.
Bagaimanapun, harusnya Yulianto tidak terpengaruh dengan pesan singkat tersebut, dan tetap fokus terhadap penegakan hukum yang masih belum dilakukan oleh Korps Adhyaksa tersebut.

"Jaksa yang profesional, jika pun mendapat tekanan politik yang sangat begitu besar tidak akan terpengaruh kalau bekerja secara profesional," pungkasnya.(okz/rdi)

Posting Komentar

 
Top