PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Soelistijono SIK
MH secara tegas menghukum anggotanya yang tidak disiplin. Bagaimana
tidak, puluhan anggota polisi Polres Pasuruan ini terpaksa dihukum fisik
push up lantaran melanggar aturan yang dibuat Kapolres.
Tak hanya para anggota bintara, perwira pun tak luput dari hukuman, mereka dihukum gara-gara gampol tidak rapi dan tidak lengkap, rambut tidak rapi, KTP ada yang masih Pelajar/ Mahasiswa.
Selain menghukum anggota yang tidak disiplin, Kapolres juga perintahkan anggota Propam dibantu tim Urdokkes Polres Pasuruan untuk melakukan tes urine terhadap anggota di jajaran Polres Pasuruan.
Sebelum dilaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota, terlebih dahulu dilakukan pengecekan kelengkapan anggota oleh Kasat Sabhara AKP Firman Iswahyudi SE, yang di dampingi oleh Kasie Propam Iptu Djoko Sutrisno SH. Pengecekan baik mengenai surat-surat kendaraan (baik STNK, SIM, KTA dan KTP), serta sikap tampang perorangan.
Dalam pemeriksaan itu ditemukan anggota Sat Sabhara melanggar aturan disiplin, kemudian Sie Propam langsung melakukan penegakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut berupa tindakan fisik berupa push up serta membuat laporan polisi.
Begitu kegiatan terebut tuntas, para anggota menuju ruang Urdokkes Polres Pasuruan untuk dilakukan tes urine secara bergiliran dengan diikuti 49 anggota. Kegiatan tersebut langsung dibawah pengawasan Kasie Propam Polres Pasuruan dan dr Patria Rusli selaku Kasie Urdokkes Polres Pasuruan.
Kasie Propram Polres Pasuruan Iptu Djoko Sutrisno SH, mengatakan, Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan menghindari keterlibatan anggota Polri menjadi pengguna narkoba. Katanya
Kegiatan ini, Kata Kasie Propam, dilakukan secara rutin setiap 2 bulan sekali dan akan terus bergilir setiap fungsi di Polres Pasuruan. Bahkan dilakukan di Polsek-polsek Jajaran Polres Pasuruan.
Tidak hanya para anggota Bintara saja, namun juga termasuk pejabat utama atau para perwira dan para Kapolsek serta para PNS Polri yang berdinas di wilayah hukum Pores Pasuruan, yang akan di test urine secara mendadak,“ ujar Kasie Propram Polres Pasuruan Iptu Djoko Sutrisno SH.(dn/rdi)
Tak hanya para anggota bintara, perwira pun tak luput dari hukuman, mereka dihukum gara-gara gampol tidak rapi dan tidak lengkap, rambut tidak rapi, KTP ada yang masih Pelajar/ Mahasiswa.
Selain menghukum anggota yang tidak disiplin, Kapolres juga perintahkan anggota Propam dibantu tim Urdokkes Polres Pasuruan untuk melakukan tes urine terhadap anggota di jajaran Polres Pasuruan.
Sebelum dilaksanakan tes urine terhadap seluruh anggota, terlebih dahulu dilakukan pengecekan kelengkapan anggota oleh Kasat Sabhara AKP Firman Iswahyudi SE, yang di dampingi oleh Kasie Propam Iptu Djoko Sutrisno SH. Pengecekan baik mengenai surat-surat kendaraan (baik STNK, SIM, KTA dan KTP), serta sikap tampang perorangan.
Dalam pemeriksaan itu ditemukan anggota Sat Sabhara melanggar aturan disiplin, kemudian Sie Propam langsung melakukan penegakan terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tersebut berupa tindakan fisik berupa push up serta membuat laporan polisi.
Begitu kegiatan terebut tuntas, para anggota menuju ruang Urdokkes Polres Pasuruan untuk dilakukan tes urine secara bergiliran dengan diikuti 49 anggota. Kegiatan tersebut langsung dibawah pengawasan Kasie Propam Polres Pasuruan dan dr Patria Rusli selaku Kasie Urdokkes Polres Pasuruan.
Kasie Propram Polres Pasuruan Iptu Djoko Sutrisno SH, mengatakan, Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri dan menghindari keterlibatan anggota Polri menjadi pengguna narkoba. Katanya
Kegiatan ini, Kata Kasie Propam, dilakukan secara rutin setiap 2 bulan sekali dan akan terus bergilir setiap fungsi di Polres Pasuruan. Bahkan dilakukan di Polsek-polsek Jajaran Polres Pasuruan.
Tidak hanya para anggota Bintara saja, namun juga termasuk pejabat utama atau para perwira dan para Kapolsek serta para PNS Polri yang berdinas di wilayah hukum Pores Pasuruan, yang akan di test urine secara mendadak,“ ujar Kasie Propram Polres Pasuruan Iptu Djoko Sutrisno SH.(dn/rdi)

Posting Komentar